Pengertian IPO (Initial Public Offering)
Di berbagai media, tentu Anda sering mendengar tentang IPO atau Initial Public Offering. Sebenarnya apa pengertian IPO di pasar saham? Apakah tujuannya? Semua akan dijawab di dalam artikel ini.
Pengertian IPO (Initial Public Offering)
Dalam bahasa Indonesia, IPO disebut sebagai Penawaran Saham Perdana. Dengan demikian IPO adalah saham suatu perusahaan yang pertama kali dilepas untuk ditawarkan atau dijual kepada masyarakat / publik. Karena itu perusahaan yang melakukan IPO sering disebut sedang "Go Public".
Tujuan IPO
Mengapa suatu perusahaan mau melepas atau menjual sahamnya ke publik/masyarakat? Ada berbagai macam tujuan perusahaan melakukan IPO, diantaranya adalah:
- Mendapatkan dana murah. Perusahaan bisa mendapatkan dana dari berbagai sumber misalnya mengeluarkan obligasi, meminjam uang dari bank. Tapi kedua cara tersebut memiliki kewajiban, yaitu membayar bunga. Sedangkan kalau perusahaan melepas saham untuk mendapat dana, perusahaan tidak terbebani bunga.
- Kinerja keuangan perusahaan lebih baik. Dengan mendapatkan dana murah tersebut, perusahaan bisa membayar utang dan memperbaiki laporan keuangannya dengan cepat.
- Potensi pertumbuhan lebih cepat. Perusahaan bisa saja menggunakan dana internat untuk ekspansi, misalnya untuk membuka cabang. Tetapi jika memiliki dana murah, ekspansi bisa lebih cepat dan dalam jangka panjang potensi pertumbuhan perusahaan bisa lebih besar.
- Meningkatkan citra perusahaan. Perusahaan publik akan selalu disorot media. Bila mampu dikelola dengan baik, sorotan media bisa menjadi alat marketing tidak langsung bagi perusahaan.
- Meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan. Dengan go publik, nilai perusahaan berpeluang jauh meningkat di masa depan seiring dengan kenaikan harga sahamnya. Jika perusahaan dipersepsi memiliki kinerja yang baik oleh investor, maka peluang kenaikan saham juga meningkat.
Umumnya saham yang dilepas ke publik hanyalah sebagian kecil dari seluruh jumlah saham perusahaan. Misalnya PT A melepas sahamnya ke publik sejumlah 10% dari total saham. Jumlah saham yang dilepas ke publik aadlah 1 juta lembar. Harga saham perdana Rp 10.000 per lembar. Maka nilai perusahaan secara keseluruhan adalah: (100 / 10) x harga saham x jumlah saham = (100/10) x Rp 10.000 x 1.000.000 = 100 miliar
Misalnya harga saham setelah IPO meningkat menjadi Rp 20.000. Maka nilai perusahaan secara keseluruhan sekarang adalah: (100 / 10) x harga saham x jumlah saham = (100/10) x Rp 20.000 x 1.000.000 = 200 miliar. Jadi meningkatnya harga saham perusahaan setelah IPO, juga akan meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan.