Setelah mengetahui tentang pengertian saham, sekarang kita akan membahas tentang jenis-jenis saham. Ternyata tidak semua saham sama. Ada dua jenis saham, yaitu Saham Biasa dan Saham Preferen. Apa saja perbedaan antara kedua jenis saham tersebut? Simak artikel ini lebih lanjut.

Saham yang umum dikenal masyarakat adalah saham biasa, tetapi sebenarnya ada dua jenis saham, yaitu:

Saham Biasa (Common Stocks)

Saham biasa adalah saham yang menempatkan pemiliknya paling terakhir terhadap pembagian dividen dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi. Hal ini disebabkan pemilik saham biasa tidak memiliki hak-hak istimewa. Pemilik saham biasa juga tidak akan memperoleh pembayaran dividen selama perusahaan tidak memperoleh laba. Setiap pemilik saham memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham / RUPS dengan ketentuan one share one vote. Pemegang saham biasa memiliki tanggung jawab terbatas terhadap klaim pihak lain sebesar proporsi sahamnya dan memiliki hak untuk mengalihkan kepemilikan sahamnya kepada orang lain.


Saham Preferen (Preferred Stocks)

Saham preferen adalah saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi). Hal ini disebabkan mendapatkan hak pembagian dividen secara tetap. Ada 3 karakteristik saham preferen yang membuatnya mirip dengan obligasi:

  • Ada klaim atas laba dan aktiva sebelumnya
  • Dividen tetap selama masa berlaku dari saham
  • Memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan dengan saham biasa.

Keunggulan saham preferen adalah lebih aman dibandingkan dengan saham biasa. Karena saham preferen memiliki hak klaim terhadap kekayaan perusahaan dan pembagian dividen terlebih dahulu. Akan tetapi saham preferen mempunyai kelemahan yaitu sulit untuk diperjualbelikan seperti saham biasa, karena jumlahnya yang sedikit.

 

Bagaimana Membedakan Saham Biasa Dan Saham Preferen?

Di Bursa Efek Indonesia, mudah sekali membedakan antara Saham Biasa dan Saham Preferen. Caranya lihat kode saham. Kode saham selalu terdiri 4 huruf. Jika ada tambahan satu huruf P artinya saham tersebut adalah Saham Preferen.

Membedakan saham biasa dan saham preferen

Ingin segera mulai berinvestasi saham? Buka rekening saham di sini

>> Jangan Lewatkan

Member Rekomendasi saham JurusCUAN panen profit dari saham BBHI dan BNGA

Segera bergabung ke Rekomendasi Saham JurusCUAN
Sudah dibuktikan oleh member-member lain berhasil memberikan profit